Kapolri Kirim Tim Mabes Polri Turun ke Cirebon Asistensi Kasus Pembunuhan Vina Yang Menjadi Perhatian Publik

Photo Author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 17:36 WIB
Foto: Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo  (Instagram medantalk )
Foto: Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo (Instagram medantalk )

JAKARTA-Portibinews: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, dirinya telah menurunkan tim khusus untuk melakukan asistensi terhadap kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada medio 2016. Tim yang diturunkan itu berasal dari Mabes Polri.

 

"Saya kira rekan-rekan melihat bahwa serangkaian kasus Vina telah menjadi perhatian publik. Kami sudah berpesan kepada Polda Jabar dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri, karena peristiwanya memang terjadi pada tahun 2016," kata Listyo ketika ditemui dalam acara 'Bhayangkara Fun Walk 2024' di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga: Dugaan Penjualan Aset SMK 1 Siabu, KUPT : Kita Mengetahui Dari Adanya Berita Media Massa

Kapolri kemudian menyebut, ia telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kasus tersebut. "Walaupun saat ini kasus tersebut sudah di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, namun demikian, kami minta untuk didalami," ujarnya.

 

 

Jenderal Listyo juga mengaku, telah memerintahkan agar pemeriksaan tersebut dilengkapi dengan tahapan Scientific Crime Investigation (SCI).

Dia meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan. "Karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan," katanya.

Baca Juga: Usai Kunker dari Yordania dan Arab Saudi, Prabowo Langsung ke Istana Laporan ke Jokowi

Sementara, Polda Jabar menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (20/6/2024). Polda Jabar, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, juga telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jabar.

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X