JAKARTA-Portibinews: Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai memperbincangkan kasus penganiayaan oknum mata elang (matel) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam unggahan Instagram @mood.jakarta pada Sabtu, 13 Desember 2025, diketahui kerusuhan terjadi di aera parkir seberang TMP Kalibata, bermula dari pengeroyokan terhadap 2 orang oknum matel.
"Satu korban tewas di tempat, sedangkan satu lainnya mengalami luka berat dan meninggal di rumah sakit," demikian tertulis dalam postingan itu.
"Informasi tersebut memicu kedatangan sekelompok massa yang diduga merupakan rekan atau kelompok dari para korban," sambungnya.
Baca Juga: Ini Penjelasan BMKG usai Prediksi Hujan Lebat Kembali Melanda Sumatera Utara, dari Nias hingga Medan
Menjelang malam, massa yang diduga kuat rekan mata elang yang dikeroyok berkumpul di sekitar TKP dan ketegangan meningkat.
"Tenda PKL dirusak, kios digeruduk, dan sejumlah motor serta mobil dibakar. Polisi menemukan setidaknya 6 titik kebakaran," tulis postingan itu.
Saat ini, polisi masih mendalami identitas para pelaku pengeroyokan maupun massa yang melakukan pembakaran.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterkaitan antar insiden.
Baca Juga: Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakpus, Sumber Api Diduga Berasal dari Ledakan Baterai pada Lantai 1
Berdasarkan penelusuran, polisi kini telah mengungkapkan perkembangan terbaru kasus penganiayaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di kawasan Taman Makam TMP Kalibata.
6 Aparat Polisi Jadi Tersangka
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penyidik telah menetapkan 6 anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.
Wisnu menegaskan, Polri bergerak cepat sejak laporan pertama diterima.