hukum

Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter Kandungan di Garut Lancarkan Aksinya dengan Modus Minta Antar ke Kos

Jumat, 18 April 2025 | 12:26 WIB
Foto: Dokter tersangka pelecehan seksual di Garut (Instagram )

Ia mengarahkan korban untuk menyelesaikan pembayaran di dalam kamar.

"Ketika terjadi di dalam rumah, pelaku mengunci pintu kemudian melakukan mendekati korban, mencium leher, dan sebagainya," tambah Fajar.

Korban sempat mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib malam itu juga, namun pelaku tetap melanjutkan tindakannya. 

Baca Juga: Ramai Ramai Menteri Prabowo Mendadak Temui Jokowi di Solo, PKS Singgung Soal ‘Matahari Kembar’

Hingga akhirnya, korban berhasil melawan dan menendang pelaku sebelum keluar dari kamar.

Setelah peristiwa itu, laporan resmi dibuat dan penyelidikan dimulai. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan maraton terhadap MSF sejak Rabu 16 April 2025, hingga akhirnya statusnya resmi menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ungkap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin pada Kamis, 17 April 2025.

Joko menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka. 

Meski belum merinci bukti tersebut, ia menegaskan bahwa proses hukum akan berlanjut dengan memeriksa lebih banyak saksi, termasuk dari pihak klinik.

Baca Juga: Nego Tarif Trump untuk Indonesia: Menko Ekonomi Sebut Bakal Ada Perusahaan RI yang Investasi di AS

"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," terang Joko.

Halaman:

Tags

Terkini