hukum

KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Keterlibatan Koptu HB Atas Kematian Rico Sempurna Pasaribu

Jumat, 26 Juli 2024 | 19:57 WIB
Foto: Anak wartawan korban pembakaran di Tanah Karo saat di Mapolda Sumut (Boy prasetya )

MEDAN-Portibinews: Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, dan Bakumsu bersama Aktivis Kamisan menggeruduk Polda Sumut.

Tim KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV dan keluarganya yang tewas dibakar.

Sampai saat ini, kasus tersebut belum tuntas. Terduga otak pelaku yang terlibat dalam perkara ini belum diproses hukum.

Baca Juga: Kemajuan Kota Medan Menjadi Daya Tarik dan Minat Investor

“Kami meyakini bahwa ada aktor lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Berdasarkan rekontruksi yang dilakukan Polda Sumut, terungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu,” kata Koordinator Aksi Cristison Sondang Pane, Kamis (25/7/2024). Tison mengatakan, meski fakta tersebut terang benderang, pihak terkait belum menyentuh Koptu HB. Bahkan, belum ada kabar pemeriksaan oknum TNI tersebut. Padahal, dalam proses rekontruksi, Koptu HB sempat bertemu Bebas Ginting atau Bulang, tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Koptu HB, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, memerintahkan Bulang untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu guna membicarakan berita yang dimuat oleh korban.

 

“Kami berharap apa yang terungkap dalam rekontruksi bisa diproses lebih lanjut,” ungkap Tison. Dalam aksi kali ini, KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan mebawa dua replika keranda mayat, sebagai bentuk matinya keadilan. Kemudian, tim KKJ Sumut bersama Aktivis Kamisan juga membawa dua orang-orangan sawah, disertai poster berisikan kecaman dan desakan agar kasus ini segera diungkap hingga tuntas. Jangan sampai dalam perkara ini hanya tiga orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Hinca Panjaitan: Polda Sumut Pantas Terima Penghargaan Kompolnas Awards

 

Disisi lain, Ady Kemit, Staf Advokasi KontraS Sumut dan aktivis Aksi Kamisan Nikita Situmeang, mendesak diperiksa dan diproses hukum. Sebab, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, nama Koptu HB beberapa kali disebut. Bahkan, peran Koptu HB juga dibeberkan dalam proses rekontruksi.

 

Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH mengatakan pihaknya baru saja menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan, Kamis (25/7/2024) siang.

Bukti tersebut berupa fakta baru terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. 

Baca Juga: Pemko Medan Rencanakan Renovasi Eks Plaza Medan Baru Dengan Anggaran 28,9 Miliar

Halaman:

Tags

Terkini