“Dengan penyerahan bukti baru tersebut, maka sudah sepatutnya Pomdam I/BB melakukan pemeriksaan dan menentukan status Koptu HB,” kata Irvan. Ia mengatakan, bahwa sudah banyak bukti yang mereka sampaikan tidak hanya ke POMDAM I/BB, tapi juga ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Harapannya, pihak terkait tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu.
Penulis: boy prasetya