MEDAN-Portibinews: Pemko Medan menganggarkan Rp 28,9 miliar untuk merenovasi eks Plaza Medan Baru atau Ramayana Pringgan. Eks Plaza Medan Baru sendiri sejak awal tahun ini menjadi Mal Pelayanan Publik.
Dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan diketahui bahwa Renovasi eks Plaza Medan Baru tersebut mempunyai kode tender 15253308 dan kode rencana umum pengadaan (RUP) 51503973.
"Renovasi Gedung EX Plaza Medan Baru (Lanjutan)," demikian nama tender di laman LPSE Kota Medan yang dilihat, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga: Ini Alasan Kazakhstan Batal Gelar MotoGP Tahun 2024
Rencana renovasi eks Plaza Medan itu di bawah naungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Anggaran sebesar Rp 28,9 miliar itu bersumber dari APBD Kota Medan 2024.
Berdasarkan pengumuman dari LPSE Kota Medan, Nilai Pagu Paket Rp 28.948.526.900, Nilai HPS Paket Rp 28.890.414.000.
Tender tersebut dibuat pada 8 Juli 2024 dan saat ini sudah diikuti 15 peserta. Tahun lalu, Pemkot Medan telah melakukan renovasi terlebih dahulu sebelum meresmikan Mal Pelayanan Publik.
Baca Juga: Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 39 Medan Dituding Tidak Transparan
Sementara, renovasi tersebut bernilai kontrak Rp 4,1 miliar. Sedangkan untuk jasa konsultan perencanaan pembuatan DED nya bernilai kontrak sebesar Rp 243,8 juta.