Sayangnya, karena gonggongan anjing penggerebekan gagal.
SAG melompat dari belakang dapur menuju jurang penuh semak dan menghilang.
Pengejaran sempat dilakukan, tapi SAG tidak ditemukan lagi.
Pelapor dengan saksi dan didampingi Pangulu Nag Ujung Bawang, menemukan SMB (38) istri tersangka serta anaknya SAG menuju lokasi perladangan yang ada didekat rumah tersangka.
Di sana ditemukan tanaman ganja kurang lebih 24 batang yang ditanam di sela-sela pohon Kopi.
Ujung pohon Ganja tersebut diikat ke pohon kopi, dibuat bambu berukuran panjang agar tanaman Ganja tersebut tidak melebihi tinggi pohon kopi.
"Ganja tersebut yang ditaksir sudah berumur kurang lebih 1 tahun. Jumlah tanaman ganja sebanyak 24 Batang tersebut berikut istri dan anak tersangka diamankan ke Polsek Dolok Silau," kata Kasat Narkoba.
Penulis: Amen sudrajat hasibuan