SIMALUNGUN-Portibinews: Sat narkoba Polres Simalungun Back Up Polsek Dolok Silau mengungkap penemuan ladang ganja di Nagori Ujung Bawang Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, Jumat (14/6/2024).
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Pane mengatakan, dalam kasus ini dua dari 3 pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dolok Silau.
"Dua sudah diamankan. Mereka satu keluarga, bapak anak dan istri,"kata Kasat Narkoba, Sabtu (15/6/2024) di Mapolres Simalungun.
Baca Juga: Jepang Buat Aplikasi Kencan Untuk Mempertahankan Populasi
Pelaku, SMB (38) dan anak laki-lakinnya RAG (17) yang masih pelajar kini telah diamankan di Mapolsek Dolok Silau. Sedangkan SAG (45) suaminya masih dalam pengejaran pasca melarikan diri pada penggerebekan pada Jumat 14 Juni 2024 pukul 00.30 WIB.
Polsek Dolok Silau mengetahui keberadaan ladang ganja tersebut pada Kamis 13 Juni 2024 atas informasi warga.
Disebutkan, di perladangan SAG terdapat tanaman ganja yang tidak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Publik Marah, Menteri Basuki Ungkapkan Tak Perlu Buru Buru Melaksanakan Tapera
Pelapor, didampingi Juliasta Sinulingga (45) Pangulu setempat dan Berry Ginting Gamot wilayah itu bersama Satnarkoba Polres Simalungun dan Polsek Dolok Silau menuju rumah SAG untuk melakukan penggerebekan.