MEDAN-Portibinews: Proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan diduga menimbulkan sejumlah masalah ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
Revitalisasi Lapangan Merdeka ini menelan anggaran hingga mencapai setengah triliun lebih.
Sebelumnya, melalui surat Polrestabes Medan bernomor B /4403/IV/Res 33/Reskrim yang ditandatangani oleh Kasatreskrim Kompol Jama K Purba pada tanggal 1 April 2024, yang ditujukan kepada Project Manager PT LRR GRI, BPN dan KSO yang diperiksa pada Rabu, 17 April 2024.
Baca Juga: Pemprov Sumut Hentikan Proyek Senilai 2,7 Triliun, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Sebelumnya, Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Bangunan Pemerintah, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR), Herbert Hamonangan Panjaitan menyebut, pihaknya manargetkan pengerjaan selesai tahun ini.
Akan tetapi, hingga saat ini target pengerjaan tersebut diduga tak akan selesai dikerjakan.
Saat ini, Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka ini telah diselidiki oleh Polrestabes Medan.
Polrestabes Medan menggendus adanya dugaan korupsi di mega proyek tersebut.