Baca Juga: Pemko Medan Apresiasi Event Jelajah Kuliner Nusantara Yang Diadakan Oleh Kementrian BUMN
Sejumlah pihak dikabarkan telah dipanggil oleh penyidik di bidang Tipikor Polrestabes Medan.
Bukan hanya pihak ketiga, dinas terkait yang menganggarkan pekerjaan tersebut juga telah dipanggil.
Kapolres Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun ketika dikonfirmasi awak media belum mau memberikan tanggapan terkait dengan pemeriksaan dugaan korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba juga belum mau memberikan tanggapan terkait dengan pemeriksaan ini.
Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dikerjakan dalam dua tahap anggaran.
Baca Juga: Tanpa Stiker, Kendaraan di Medan Tidak Akan Bisa Parkir
Tahap I bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan atau BDB Provinsi Sumut kepada Pemko Medan senilai Rp 99 Milyar.
Sedangkan tahap II sebesar Rp 497 Milyar bersumber dari APBD Kota Medan.