Baca Juga: DPN LPK Minta Kejati Sumut Periksa PDAM Tirta Wampu
2. Kapolda Sumut :
a. Meminta maaf kepada rakyat pencari keadilan yang selama ini tidak mendapatkan kepastian hukum atas tidak tertangkapnya orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang yang diterbitkan oleh Polda Sumut dan jajarannya diwilayah Polda Sumut.
b. Memberikan data daftar pencarian orang kepada LBH Medan dengan seketika.
c. Segera membuat sistem informasi publik yang mudah dijangkau oleh publik yang memuat informasi secara lengkap atas seluruh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang yang diterbitkan di lingkungan Polda Sumut.