hukum

Penerimaan Pajak MBLB di Bapenda Langkat Kurang Sebesar Rp2,689,868.175

Jumat, 22 September 2023 | 09:36 WIB
Foto: Kantor dinas pendapatan kabupaten Langkat (Portibinews )

 

Menetapkan SKPDKB sebesar Rp2.689.868.175 kepada 22 WP dengan 59 SPTPD, selanjutnya menagih dan menyetorkan ke kas daerah.

 

Mengintruksikan Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan lebih cermat dalam melaksanakan perhitungan dan penetapan jumlah pajak MBLB.

 

Hingga berita ini dibuat, media online portibi.id belum mendapat keterangan resmi pihak Badan Pendapatan Kabupaten Langkat, apakah kekurangan tersebut telah disetorkan seluruhnya atau belum.

Penulis: boy prasetiya 

Halaman:

Tags

Terkini