JAKARTA-Portibinews: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah terkait dugaan keterlibatan suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, dalam kasus korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Skema konsorsium korupsi BTS Kominfo yang diunggah akun Twitter @dhemit_is_backviral viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, muncul nama Happy Hapsoro dan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono.
"Jadi kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar [suami Puan terlibat korupsi BTS]. Korupsi adalah korupsi dan itu dimulai dengan siapa pemegang mandat, pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yaitu adalah Kominfo," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023), dilansir dari IDN Times.
Baca Juga: BMI dan Relawan Ganjar Pranowo Sumut Siap Ber kolaborasi memenangkan Untuk RI 1
Diamengatakan bahwa korupsi seharusnya dilakukan oleh pihak yang punya akses terhadap penggunaan anggaran. Dalam kasus ini, lanjutnya, pihak itu adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sedangkan Happy Haspsoro bukan pejabat Kominfo.
PDI Perjuangan membantah kabar keterlibatan suami Puan Maharani, Happy Hapsoro, dalam kasus korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Baca Juga: Ini alasan Keanu Reeves Batal Bintangi Peran dalam Film Fast X, ini Bocorannya
"Jadi kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin 29 Mei 2023.
Menurutnya, kasus korupsi proyek BTS sudah jelas dilakukan oleh pihak yang punya akses terhadap penggunaan anggaran, dalam hal ini Kementerian yang dipimpin Johnny G Plate yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Dia menegaskan, PDIP tidak pernah merancang kebijakan korup yang bertentangan dengan cita-cita reformasi.
Baca Juga: Film JIN KHODAM Sudah Tayang di Bioskop, Intip siapa saja pemain nya Dan Ceritanya
Partainya sejak awal selalu menghormati seluruh agenda reformasi termasuk memberantas KKN.
"Partai tidak pernah merancang suatu isu kebijakan yang sifatnya bertentangan dengan cita-cita reformasi dan komitmen di dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih," tandas Hasto.
Artikel Terkait
Penetapan Tersangka Johnny G Plate Oleh Kejagung, Sudah Dua Sekjen Partai NasDem Terjarat Korupsi
Penetapan Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Bukan hanya sesuai hukum Tetapi Keharusan Hukum
Johnny G Plate jadi Tersangka Kasus BTS Bakti Kominfo, Surya Paloh Pasang Badan Bela Sekjennya