“Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan," terang Setyo.
"Ini bentuk koordinasi, bentuk kerja sama antar pihak,” terangnya.
KPK memastikan, perkara Google Cloud masih berada dalam tahap penyelidikan internal sebelum dilakukan pelimpahan saat proses penyidikan di Kejagung.
Pengadaan di Masa Pandemi
Secara terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pernah menerangkan proyek Google Cloud terjadi pada masa pandemi COVID-19, bersamaan dengan pengadaan Chromebook.
“Iya, tempus saat COVID-19. Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, pada 24 Juli 2025 lalu.
Asep menjelaskan, kala itu, layanan Google Cloud digunakan untuk penyimpanan data pembelajaran daring, termasuk tugas siswa hingga hasil ujian.
Baca Juga: Resmi Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, MK Kini Beri Pilihan antara Mundur atau Pensiun
“Pembelajaran daring. Tugas anak-anak yang sedang belajar kemudian hasil ujian itu datanya disimpan dalam bentuk cloud,” jelasnya.
Bagian Tak Terpisahkan dari Chromebook
Terkait kasus pengadaan Google Cloud ini, Asep menegaskan, proses pengadaan Google Cloud tidak dapat dipisahkan dari pengadaan Chromebook.
“Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik,” kata Asep.
Di sisi lain, ia menyatakan perkembangan penyelidikan masih dibatasi karena proses pemeriksaan terus berjalan.
Baca Juga: Resmi Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, MK Kini Beri Pilihan antara Mundur atau Pensiun