Gugatan Fantastis Rp100 Miliar Dianggap Cuman Gertakan, Ini Kata Reza Gladys ke Niki Mirzani

Photo Author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 17:32 WIB
Foto: Reza Gladys (Instagram )
Foto: Reza Gladys (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Belum selesai konflik yang terjadi antara artis Nikita Mirzani dan dokter kecantikan, Reza Gladys.

Terkini, sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita terhadap Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Sidang yang mengagendakan mediasi antara kedua pihak pun berakhir gagal, lantaran baik Nikita Mirzani maupun Reza Gladys, tidak ada hadir.

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara pun sempat memberikan penjelasan perihal ketidakhadiran sang dokter kecantikan kepada awak media di PN Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Baca Juga: Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

Meski akan menghadiri mediasi, Surya menuturkan pihaknya sama sekali tidak berniat untuk mencapai perdamaian dengan Nikita Mirzani.

"Mediasi tentu kami laksanakan tapi kami pastikan tidak mau berdamai," tegas Surya memastikan langkah yang diambil Gladys dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Surya juga menekankan Gladys ingin proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tegas kami katakan, silakan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," klaimnya.

Baca Juga: Cerita Haji Pertama Afgan yang Mengaku Bermodal Nekat, Ada Niat Langsung Berangkat

Adapun nilai gugatan fantastis yang diajukan pihak Nikita terhadap Gladys, yakni senilai Rp100 miliar. Perihal itu, Surya menyebut pihaknya menilai angka itu hanya sebagai gertakan yang dimaksudkan untuk mengganggu konsentrasi kliennya dalam mencari keadilan.

"Jadi tidak alasan takut. Kalau kami dianggap penggugat melakukan wanprestasi, utang apa yang kami miliki?" tegas kuasa hukum Gladys.

Kemudian, Surya mengklaim Gladys sebagai pihak yang diperas, namun kini digugat lantaran pihaknya memiliki utang.

Baca Juga: Polemik Sengketa 4 Pulau Antara Propinsi Aceh-Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X