"Penonaktifannya kemarin sore," kata Yuliot saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2025.
Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan Kementerian ESDM menonaktifkan Dirjen Migas. Wakil Menteri ESDM itu juga belum menjelaskan siapa pengganti Dirjen Migas setelah dinonaktifkan
"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," terang Yuliot.
"Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum," tandasnya.
Baca Juga: Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional
Temuan Kejagung di Kantor Ditjen Migas
Dalam proses geledah Kejagung di kantor Ditjen Migas, otoritas berwenang melakukan penggeledahan di tiga ruangan.
"Pada penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha hulu," ungkap Harli kepada wartawan di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2025.
"Kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir, dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas," lanjutnya.
Harli mengatakan, penggeledahan itu menyita sebanyak 15 ponsel, lima dus dokumen, hingga laptop disita penyidik Kejagung.
"Dalam penggeledahan terhadap 3 ruangan tersebut penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa 5 dus dokumen ada barang elektronik berupa HP 15 unit dan ada satu unit laptop dan empty soft file," tandasnya.