Dipimpin Kapolres, Personel Brimob Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Madina

Photo Author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 17:50 WIB
Foto: Kapolres Madina pimpin penertiban tambang emas ilegal  (Instagram tkpmedan )
Foto: Kapolres Madina pimpin penertiban tambang emas ilegal (Instagram tkpmedan )

MADINA-Portibinews: Polres Mandailing Natal bersama personel Brimob berhasil menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (4/12). 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., ini bertujuan menghentikan penambangan tanpa izin yang menggunakan mesin dompeng dan alat berat.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem.

Baca Juga: Polda Sumut Pastikan Keselamatan Warga Dalam Pemungutan Suara yang Terkendala Banjir

Operasi dimulai pukul 16.00 WIB, dengan tim berangkat menuju lokasi tambang di Desa Jambur Tarutung.

Sesampainya di lokasi pada pukul 17.15 WIB, personel menemukan aktivitas penambangan di area seluas tiga hektare yang berada di belakang Masjid Al-Muhtadin. 

Warga setempat, bersama sejumlah pendatang dari luar Kecamatan Kotanopan, terlihat sedang melakukan penambangan.

Baca Juga: Akibat Banjir, 110 TPS di Sumut Laksanakan Pemungutan Suara Susulan untuk Pilgub

Tim mengamankan barang bukti berupa 30 mesin dompeng, 15 alat penyaring emas, tenda pekerja, dan jeriken berisi bahan bakar solar.

Kapolres Madina segera mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Sebagai langkah tegas, lima unit alat penyaring emas dimusnahkan di lokasi, sementara dua mesin dompeng dibawa ke Mapolres Madina. 

Tindakan ini disaksikan langsung oleh staf Kelurahan Kotanopan. Kapolres juga menjelaskan bahwa tambang liar dapat menyebabkan kerusakan serius, seperti pencemaran air sungai, kerusakan habitat sungai, hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air.

Namun, tak semua masyarakat menerima keputusan tersebut. Pada pukul 19.00 WIB, sekitar 100 warga dari berbagai desa, seperti Hutapadang, Hutarimbaru, dan Kelurahan Pasar Kotanopan, berkumpul di depan Masjid Al-Muhtadin untuk memprotes penutupan tambang.

Baca Juga: Berbagai Kecaman ditujukan kepada Bahlil Lahadalia Terkait Ojol, Begini Ceritanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

X