MEDAN-Portibinews: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan 110 tempat pemungutan suara (TPS) akan melaksanakan pemungutan suara susulan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akibat bencana banjir yang melanda sejumlah provinsi setempat.
“Selain 110 TPS yang melaksanakan pemungutan susulan, ada 6 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan,” kata Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin di Medan, Rabu.
Agus menjelaskan bahwa Kota Medan merupakan wilayah paling banyak yang melaksanakan pemungutan suara susulan dengan total 56 TPS, disusul oleh Kabupaten Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Kota Binjai sebanyak 20 TPS serta Kabupaten Asahan dan Nias masing-masing dua TPS.
Untuk pemungutan lanjutan, kata dia, KPU Kota Medan akan melaksanakan di lima TPS dan KPU Kabupaten Deli Serdang hanya 1 TPS.
Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi yang mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melaporkan situasi perkembangan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara serta kondisi bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah setempat.
“Kami menyampaikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan di beberapa TPS berdasarkan laporan dari jajaran kami di 33 kabupaten/kota. Kami juga sudah rapat koordinasi dengan jajaran terkait situasi yang ada,” kata dia.
Agus juga menjelaskan bahwa pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan selambat-lambatnya 10 hari setelah penetapan oleh KPU Provinsi Sumut terkait dengan pemungutan, penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Pelaksanaan itu, kata Agus, setelah kabupaten/kota melakukan penetapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar karena proses tersebut tengah dalam pembahasan.
Beberapa wilayah di Kota Medan dan sekitarnya terlanda bencana banjir dampak meluap air sejumlah sungai akibat curah hujan tinggi sejak Selasa (26/11) malam.
Penulis: herizal