Satgas TPPO Polda Sumut Tangkap Agen Perdagangan Orang ke Malaysia dipekerjakan Sebagai ART

Photo Author
- Kamis, 7 November 2024 | 20:41 WIB
Foto: Tim TPPO Polda Sumut bongkar agen pengiriman orang ke Malaysia  (Poldasumaterautara )
Foto: Tim TPPO Polda Sumut bongkar agen pengiriman orang ke Malaysia (Poldasumaterautara )

MEDAN-Portibinews: Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Sumatera Utara (Sumut) ke luar negeri.

 

Sebanyak tujuh korban diamankan tim satgas TPPO yakni Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari dan Muhammad Anwar.

 

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Minggu 3 November 2024.

Baca Juga: Meskipun Tidak Mendapatkan Keuntungan, Tim Lembing Tetap Jadi Tersangka, Ini Alasan Kejagung

"Para korban diamankan di dua tempat penampungan Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan," terang Sumaryono, Rabu (6/11/2024).

 

Selain mengamankan korban, sambungnya, pihaknya juga menangkap dua orang agen pengiriman korban, yaitu Amat dan Aya Uda.

 

"Tim Satgas TPPO melakukan pencegahan calon pekerja migran sebanyak 7 orang. Mereka diamankan di Asahan sebelum diberangkatkan ke Malaysia," jelasnya.

 

Polisi mengungkap, tujuh orang korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.

Baca Juga: MK Kabulkan Sebagian UU Cipta Kerja Bagi Buruh Yang Tekena PHK, Begini Penjelasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Polda Sumatera utara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X