Sepasang Suami istri Di Kabupaten Madina Diduga Terlibat jaringan Narkotika Kelas Kakap

Photo Author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Foto: Sepasang suami istri di Kabupaten Madina diduga terlibat jaringan narkotika kelas kakap (Instagram )
Foto: Sepasang suami istri di Kabupaten Madina diduga terlibat jaringan narkotika kelas kakap (Instagram )

Baca Juga: Kegiatan Presiden Jokowi di IKN Diantaranya Peresmian Istana Negara

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK dalam temu pers di aula Tantya Sudhirajati mengatakan, tersangka Buyung Upik merupakan residivis narkoba yang baru keluar bersyarat sekitar 9 bulan yang lalu dari Lapas di Kota Sibolga.

 

Arie juga menyebut, tersangka membeli narkotika jenis sabu seberat 200 Gram lebih seharga lebih kurang Rp 130 juta. Tersangka meraup untung dari hasil penjualan sabu Rp 100 juta per 100 Gram.

Baca Juga: Penutupan Gerbang Tol Kisaran-Indrapura, Ini Penjelasannya

“Informasi sementara yang kita dalami dari tersangka, dia menjual narkoba sejak Mei atau enam bulan telah berlalu sehingga dia telah habis menjual 1,2 Kilogram. Tersangka sampai saat ini sudah meraup untung Rp 450 juta,” kata Kapolres Madina.

Penulis: boy prasetya 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X