Terpidana kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Hari Ini Bebas, Ini Kata Otto Hasibuan

Photo Author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:53 WIB
Foto: Jessica Wongso dan pengacara Otto Hasibuan  (Instagram inimedanbung)
Foto: Jessica Wongso dan pengacara Otto Hasibuan (Instagram inimedanbung)

Majelis hakim menyatakan Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya tersebut.

Baca Juga: Matahari Det Store Resmi Tutup 7 Gerai nya di Indonesia

Dalam putusan sidang pada Kamis, 27 Oktober 2016, Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Pada awal 2018, Mahkamah Agung (MA) sempat menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jessica, sehingga vonis hukuman tetap berlaku.

Penulis: boy Prasetya 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X