MEDAN-Portibinews: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, SH., M.Hum., menyampaikan kronologi dan hasil penyelidikan terkait penemuan mayat di Jalan Bagan Persil, Dusun 18, Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada hari Minggu (5/5/2024) pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, korban diketahui bernama R. Lubis (34 tahun), seorang buruh lepas yang tinggal di Dusun 8, Gang Laksana, Kelurahan Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan telungkup dengan kaki terikat dan terdapat beberapa luka yang diduga akibat penganiayaan.
Baca Juga: Dikabarkan PDIP Usung Ahok untuk Maju di Pilkada Sumut Lawan Bobby Nasution
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan beberapa bukti yang mengindikasikan adanya dugaan pembunuhan, korban memiliki luka – luka di bagian telinga, punggung memar, mata lebam, dan luka pada kepala bagian belakang.
“Jajaran Polsek Percut Sei Tuan dibantu oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan saat ini sedang melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus penemuan mayat ini,” Kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun S.H.,M.Hum.
Baca Juga: Dipastikan Jokowi Akan Bergabung ke Salah Satu Partai, Ini Kata Budi Arie
“Kami harap dalam waktu dekat dapat mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya.”tambah Kapolrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan juga meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Kami mohon kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke Polsek Percut Sei Tuan atau Polrestabes Medan,” Kata Kapolrestabes Medan.