JAKARTA-Portibinews: Berkenaan dengan Kasus Bullying yang melibatkan Anak Vincent Rompies, Kemenkumham mendorong untuk dilakukannya restorative justice.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) angkat bicara terkait maraknya kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar. Salah satunya yang terjadi di Binus School Serpong yang melibatkan anak artis Vincent Rompies.
Baca Juga: Menjadi Korban Penipuan, Warga Serdang Bedagai Ini Malah Dilaporkan ke Polisi
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, merasa prihatin atas adanya kejadian tersebut. Hal ini menunjukan perundungan di kalangan generasi muda tidak memandang status sosial.
"Dari kacamata HAM, perundungan dengan dalih apapun jelas mencederai martabat dan kehormatan serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban sehingga tidak boleh dibiarkan," terang Dhahana dalam keteranganya, Sabtu (24/2).
Kendati demikian, Dhahana menuturkan, mengingat pelaku merupakan anak-anak. Maka dia mendorong agae kasus diselesaikan lewat pendekatan restorative justice demi kepentingan terbaik anak.
Baca Juga: Menjadi Korban Penipuan, Warga Serdang Bedagai Ini Malah Dilaporkan ke Polisi
Karena sejatinya, kata Dhahana, dari aspek regulasi dengan keberadaan UU Perlindungan Anak dan UU SPPA menunjukan komitmen negara bagi anak yang berurusan dengan hukum telah memadai.
"Kami yakin aparat penegak hukum mampu untuk secara arif dan bijaksana memandang kasus- kasus semacam ini dengan tentunya mengedepankan kepentingan terbaik anak," ujar Dhahana.