Selanjutnya, masih Syaiful, AF pinjam uang lagi pada kliennya sebesar 800 juta rupiah dan disaksikan oleh beberapa saksi.
Baca Juga: Kapolres Madina Cek TKP PETI Kotanopan, Apabila Beroperasi Akan Ditindak
"Dan bukan hanya sampai disitu, AF kembali melakukan aksi penipuannya kepada klien kami pada Senin (18/9/2023) dengan kembali meminjam dana sebesar Rp 800.000.000, - ( Delapan Ratus Juta Rupiah ) dengan bukti kwitansi dan disaksikan oleh Samsul alias Ipul dan Suwanto alias Kiko serta saudara Pepi yang juga merupakan saudara ipar dari AF, " Sambung pria itu.
@medanheadlines.news