LBH Medan Ungkap Adanya Penolakan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik di Polsek Sunggal

Photo Author
- Rabu, 1 November 2023 | 13:24 WIB
Foto: istri dugaan korban Polsek Sunggal (Istimewa )
Foto: istri dugaan korban Polsek Sunggal (Istimewa )

MEDAN-Portibinews: Nurul Aini istri Agus Surya Syahputra korban dugaan penangkapan, penahanan unprosedural dan kriminalisasi Polsek Sunggal merasa sangat kecewa dan sedih dikarenakan laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan polsek sunggal ditolak Kombes Pol. Dudung Adjiono/Kabid Propam Polda Sumut. 

 

Adapun alasan penolakan yang disampaikan Kabid Propam dikarenakan laporanya tidak memenuhi unsur pelanggaran etik dan surat penangkapan serta penahanan atas suaminya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Agung/Petugas Dishub Kota Medan (Korban) telah diberikan kepada kepala lingkungan (Kepling) pada tanggal 23 Oktober 2023. 

Baca Juga: Lepas Ulos 1.000 Meter untuk Dibentangkan di Monas, Pj Gubernur Sumut Harapkan Jadi Hari Ulos Nasional

Aneh dan parahnya kabid propam mengatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran etik padahal belum dilakukan pemeriksaan terhadap permasalahan tersebut.

 

" Kejadian penolakan laporan masyarakat berawal ketika Nurul Aini mendatangi propam polda sumut pada tanggal 30 Oktber 2023 sekitar pukul 15.00 Wib. Dimana saat itu ia didampingi LBH Medan hendak membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan polsek sunggal dalam hal ini diduga dilakukan Kapolsek dan Kanit Reskrim polsek sunggal terkait tidak diberikannya tembusan surat perintah penangkapan dan penahanan dan adanya dugaan kriminalisasi terhadap suaminya," kata Irvan Saputra SH MH Direktur LBH Medan Rabu (1/11/2023).

 

Perlu diketahui penangkapan dan penahanan terhadap agus dikaranekan beradarnya video viral dimasyarakat, adapun video tersebut memperlihatkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan R (Pelaku) yang saat ini tidak diketahui keberadaanya terhadap Agung di MICC sunggal pada tanggal 19 Oktober 2023. 

Baca Juga: Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024

Didalam video tersebut agus terlihat sebagai orang yang mengendarai sepada motor saat setelah kejadian dan berboncengan dengan pelaku.

 

" LBH Medan sebagai lembaga yang konsern terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang juga merupakan penasehat hukum Nurul Aini dan Agus sangat menyayangkan dan mengkritik keras penolakan laporan tersebut," imbuhnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X