Nilai Utang Jangka Pendek Anggaran 2022 Pemko Binjai Menjadi Beban di Anggaran 2023

Photo Author
- Rabu, 27 September 2023 | 09:25 WIB
Foto: penampakan kantor Pemko Binjai (Istimewa )
Foto: penampakan kantor Pemko Binjai (Istimewa )

 

BINJAI-Portibinews: Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai Tahun Anggaran (TA) 2022, tertanggal 26 Mei 2023, diketahui bahwa, sebagaimana diungkapkan dalam Catatan C.1.3 atas LK Pemko Binjai menyajikan kas di kas daerah sebesar Rp1.887.881.133,90.

 

Saldo kas di kas daerah tersebut tidak mencerminkan saldo kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp26.393.519.654, (Rp21.074.969.282 + Rp5.318.550.372) yang seharusnya masih tersimpan di kas daerah untuk membiayai kegiatan yang telah ditentukan namun digunakan untuk membiayai kegiatan lain.

Baca Juga: Jalan Lintas Sumatera Menuju Kota Natal Madina Lumpuh Total Akibat Sungai Meluap

Kas yang dibatasi penggunaannya tersebut seharusnya digunakan untuk membiayai kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik.

 

Penggunaan kas yang dibatasi penggunaannya yang tidak sesuai peruntukannya tersebut terjadi karena Pemko Binjai mengalami kesulitan

likuiditas yang menyebabkan kas yang bersumber dari DAK bersaldo negatif sebesar Rp26.337.102.235,10 (Rp26.393.519.654-Rp56.417.418,90).

Baca Juga: Festival Film Internasional Veesia Ke 80 Sudah digelar, Ini Nominasinya

Sebagaimana diungkapkan dalam catatan C.4.1 atas LK Pemko Binjai menyajikan kewajiban jangka pendek per 31 Desember 2022 sebesar Rp71.072.279.210,47, diantaranya utang jangka pendek lainnya sebesar Rp68.305.377.081,97 untuk dilunasi pada Tahun 2023.

 

Nilai utang jangka pendek lainnya tersebut meningkat sebesar Rp32.578.254.887,19 dari tahun 2021. Hal tersebut disebabkan penganggaran penerimaan daerah tidak berdasarkan perhitungan yang terukur dan rasional antara lain, PBB P2 yang dianggarkan sebesar Rp68.004.940.488, atau naik 698,79 persen dari realisasi tahun 2021 namun terealisasi sebesar Rp8.718.426.580,00 atau 12,829 persen.

Baca Juga: Penerimaan Pajak MBLB di Bapenda Langkat Kurang Sebesar Rp2,689,868.175

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X