AMPERA Demo Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Panyabungan

Photo Author
- Selasa, 5 September 2023 | 17:14 WIB
Foto: AMPERA demo dugaan korupsi dana BOS di SMPN 2 Panyabungan  (Portibinews )
Foto: AMPERA demo dugaan korupsi dana BOS di SMPN 2 Panyabungan (Portibinews )

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis

Bantuan Operasional Sekolah Reguler. 

Dijelaskan bahwa Tim BOS Sekolah tidak

boleh menggunakan Dana BOS Reguler untuk dipinjamkan Kepada Pihak Lain.

Baca Juga: Jaksa Daring Kejati Sumut Usung Topik Pengamanan Pembangunan Strategis Antisipasi Adanya Ancaman, Gangguan

2. Kami juga mendapat laporan bahwa adanya pengadaan barang inventaris sebanyak 9 ( Sembilan) unit tidak berada ditempat dengan jumlah nilai perolehan

Rp.24.550.000,00 yaitu terdiri dari

-Satu unit laptop dengan harga Rp.5.000.000.00

-Tiga unit kipas angin dengan harga Rp.2.550.000.00

-Tiga unit thermos gun dengan harga Rp.3.000.000.00

-Satu unit laptop dengan harga 7.000.000.00

-Satu set ampil dan speaker dengan harga 7.000.000.00

 

Maka dengan itu kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk

memanggil Sdr.Drs,Rizal Efendi / NIP 196605251998011002 agar bertanggug jawab

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X