Wah Gawat, Eksekusi SPBU di Jalan Sisingamangaraja Medan, Juru Sita dilempari Kotoran

Photo Author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 17:32 WIB
Foto: Saat eksekusi bangunan SPBU di jalan Sisingamangaraja Medan, juru sita dilempari kotoran (Portibinews )
Foto: Saat eksekusi bangunan SPBU di jalan Sisingamangaraja Medan, juru sita dilempari kotoran (Portibinews )

MEDAN-Portibinews: Eksekusi satu unit SPBU di Jalan Sisingamangaraja Simpang Limun Medan, Senin (21/8/2023) pukul 10.20 WIB, berlangsung ricuh. Tim eksekusi dilempar kotoran manusia yang dibawa oleh seorang pria.

 

Dia datang mengenakan helm tiba-tiba melempar sebuah plastik berisikan kotoran manusia.

 

Akibatnya proses eksekusi terganggu karena sejumlah tim termasuk Ketua Tim eksekusi atau juru sita dari Pengadilan Tinggi Medan terkena kotoran manusia. Begitu juga beberapa orang aparat kepolisian juga ikut terkena.

Baca Juga: Tambah Tiga Guru Besar Tetap, Rektor Minta Ekosistem Pendidikan USU Diperkuat

Beruntung aparat dari kepolisian dari Polsekta Patumbak dan Polrestabes Medan sigap dan melakukan pengamanan terhadap pria dan seorang wanita separuh baya.

 

Informasi diperoleh, eksekusi objek tanah dan bangunan itu dimenangkan oleh Herman Arbi SE pemenang lelang, pembeli sah dan sebagai pemohon eksekusi melawan Rosdiana Tamba.

 

Objek perkara diketahui seluas 799 meter persegi berikut bangunan, dan tanah Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Baca Juga: Warga Sicanang Belawan Terima Bantuan Rumah Tahan Gempa

Rosdiana Tamba yang hadir di lokasi eksekusi mengaku sudah membayar utangnya sebesar Rp1 Miliar. Semua proses sudah dilakukannya, dan dia mengaku terkejut dilakukan eksekusi oleh PN Medan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X