Baca Juga: KPU SUMUT Akan Panggil Komisioner KPU Tapteng Terkait Foto Pertemuan Dengan Petinggi Parpol
Apakah pengembalian uang 27 miliar itu murni karena niat baik atau karena sebab lain, tentu penyidik Kejaksaan Agung lebih tahu.
Kejaksaan Agung sampai hari ini adalah satu dari sedikit aparat hukum yang telah mendapat rasa percaya dari masyarakat.
Baca Juga: Kebanggaan Ganjar jadi Anak Polisi, Diajarkan Kedisiplinan dan Kemandirian
Kepuasan publik pada prestasinya pasti berbanding lurus dengan kinerja mereka.