ekonomi

Soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Purbaya Sebut MBG Jadi Instrumen Pemerataan dan Penopang Stabilitas Sosial

Jumat, 21 November 2025 | 17:44 WIB
foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (instagram)

Filosofi ‘Sumitronics’ sebagai Fondasi Program Pemerintah

Menkeu menjelaskan bahwa kerangka kebijakan ekonomi yang sedang dijalankan bersandar pada tiga pilar pembangunan yang digagas ekonom nasional Sumitro Djojohadikusumo, yang juga merupakan ayah dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Selain Duit APBN, Menkeu Purbaya Pernah Kirim Surat ke Gubernur Imbas Lambatnya Belanja Daerah

“Dia buat tiga pilar pembangunan ekonomi Indonesia yang bagus katanya,” ucap Purbaya.

“Yang pertama harus ada pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Yang kedua ada pemerataan manfaat pembangunan. Yang ketiga stabilitas nasional yang dinamis,” tuturnya.

Tiga pilar tersebut, kata Purbaya, akan menjadi rujukan dalam setiap program ekonomi baik yang bersifat struktural maupun populis.

Injeksi Rp200 Triliun ke Perbankan untuk Percepat Ekonomi

Purbaya kemudian membeberkan langkah konkret yang diambil di awal masa jabatannya dan menyebut telah menempatkan dana besar ke sektor perbankan untuk mendorong stimulus ekonomi.

“Saya masukkan Rp200 triliun dari Bank Indonesia uang saya uang pemerintah ke perbankan itu akan menciptakan stimulus di perbankan,” ujarnya.

Baca Juga: Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Roy Suryo Soroti Pemusnahan Arsip Dokumen oleh KPU Surakarta

Selain itu, Purbaya menekankan pentingnya mengelola ekspektasi publik sambil memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berdampak.

“Saya manage ekspektasi dengan tindakan riil dan memonitor hasilnya di lapangan,” tambahnya.

Program Populis untuk Stabilitas Sosial

Dalam penjelasannya, Purbaya turut menyinggung fungsi strategis program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar pemerataan manfaat pembangunan, tetapi juga menjaga kondisi sosial tetap kondusif.

Halaman:

Tags

Terkini

Emas UBS Palsu Beredar, Begini Modus Pemalsuannya

Minggu, 5 Oktober 2025 | 17:37 WIB