Selain Duit APBN, Menkeu Purbaya Pernah Kirim Surat ke Gubernur Imbas Lambatnya Belanja Daerah

Photo Author
- Sabtu, 15 November 2025 | 15:37 WIB
foto: menkeu purbaya yudhi sadewa (instagram)
foto: menkeu purbaya yudhi sadewa (instagram)

JAKARTA-Portibinews: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya kementerian atau lembaga (K/L) yang mengembalikan dana Rp3,5 triliun ke kas negara.

Fenomena ini kembali menunjukkan lambatnya serapan belanja negara pada tahun 2025.

Sebagai kilas balik, persoalan serapan anggaran baik di kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah tengah menjadi perhatian khusus Menkeu Purbaya.

Purbaya menganggap, hal tersebut menjadi salah satu penghambat efektivitas APBN sebagai instrumen fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Eks Politisi Partai Demokrat Ikut Berduka

Memasuki perkembangan terbaru, Purbaya menyebut sejumlah K/L tetap mengejar target realisasi, namun sebagian memilih mengembalikan anggaran.

"Ada juga beberapa K/L yang sudah menyerah, mengembalikan uang ke kita," kata Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 November 2025.

"Kita hitung-hitung ada Rp3,5 triliun yang dibalikin sampai dengan sekarang karena mereka enggak mampu belanjain,” imbuhnya.

Saat ditanya tentang nama K/L tersebut, Purbaya enggan membeberkan hal tersebut ke publik.

“Ah, itu rahasia,” ucapnya.

Baca Juga: Pemred INIKEBUMEN Inisiasi Pertemuan Ketua DIKPI dengan Promedia

Berkaca dari hal itu, pada periode sebelumnya, pemerintah pusat juga menghadapi naiknya simpanan pemda di perbankan dan turunnya realisasi belanja daerah.

Kondisi tersebut sempat menghambat perputaran uang di daerah dan menekan optimalisasi belanja publik.

Perihal itu, Purbaya menjelaskan pengawasan penyerapan anggaran kini ditangani Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah P2SP yang dipimpin Kemenko Perekonomian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X