ekonomi

Menyikapi UMP Naik 6,5%, Rosan Roslani: Bukan Waktunya Upah Murah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:45 WIB
Foto: Menteri BKPM Rosan Roslani (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Pemerintah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025. Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P Roeslani mengatakan sekarang bukan waktunya lagi upah murah.

Dengan kenaikan UMP, harus diiringi peningkatan produktivitas pekerja untuk menjaga iklim dunia usaha.

"Memang bukan rezimnya lagi biaya UMR murah, tapi harus berbanding lurus dengan produktivitas yang juga meningkat. Nah, itu justru yang paling penting karena bisa saja kita misalnya bayar murah tapi yang perlu kerja 2 orang, tetapi mungkin bayar lebih tinggi tapi produktivitasnya lebih baik hanya cukup 1 orang. Jadi kuncinya justru adalah bagaimana produktivitas," kata dia ditemui di Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga: 100 Ribu WNI Kerja di Kamboja terkait Jvdi Online, Transaksi Rp 900 Triliun Per Tahun, Ini Kata Muhaimin Iskandar

Oleh sebab itu, Rosan juga meyakini, naiknya UMP tidak akan mempengaruhi iklim investasi. Menurut Rosan, jangan sampai dengan kenaikan UMP produktivitas SDM Indonesia tidak memenuhi harapan dari investor.

Jadi harapannya, SDM Indonesia dikenal sebagai pekerja yang andal dan bisa digaji tidak hanya berstandar Indonesia tetapi bisa internasional.

"Contohnya manufacturing kan biasanya mereka ada jangka waktu pada saat berinvestasi misalnya bangun pabrik 2 tahun gitu. Nah dalam 2 tahun ini kita siapkan sumber daya manusia kita sesuai dengan ekspektasi mereka, sehingga pembayaran yang diterima oleh tenaga kerja kita juga bukan hanya berstandar di Indonesia malah bisa berstandar juga internasional," ungkapnya.

Penulis: Hanifah restu putri 

Tags

Terkini

Emas UBS Palsu Beredar, Begini Modus Pemalsuannya

Minggu, 5 Oktober 2025 | 17:37 WIB