Pemerintah Resmi Batalkan Diskon Listrik Juni–Juli 2025, Ini Alasan Sri Mulyani

Photo Author
- Senin, 2 Juni 2025 | 20:53 WIB
Foto: Menkeu Sri Mulyani Indrawati  (Instagram )
Foto: Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni dan Juli 2025 resmi dibatalkan. 

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 2 Juni 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembatalan program diskon listrik disebabkan oleh kendala teknis dalam penganggaran.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ujar Sri Mulyani kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.

Baca Juga: Anggota Lalu Lintas Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan oleh OTK

"Kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," ia melanjutkan.

Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan mengganti diskon listrik dengan bantuan subsidi upah (BSU). 

Menurut Sri Mulyani, dalam tahap awal perencanaan stimulus, program subsidi upah belum masuk karena belum tersedia data sasaran yang valid.

"Sehingga yang itu (diskon listrik) digantikan menjadi bantuan subsidi upah," jelasnya.

Baca Juga: Siap Sambut Jemaah Calon Haji Indonesia di Arafah, Kemenag Sempat Soroti Penataan Kasur di Tenda

Ia menambahkan, saat itu data dari BPJS Ketenagakerjaan masih belum rapi, namun kini kondisi data sudah jauh lebih baik.

"BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta (gaji) dan sudah siap, maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan untuk bantuan subsidi upah," pungkasnya.

Selain membahas pembatalan diskon listrik, Sri Mulyani juga mengumumkan sejumlah program sosial dan ekonomi yang akan dijalankan pemerintah selama Juni hingga Juli 2025. 

Total anggaran yang disiapkan adalah Rp24,44 triliun, yang terdiri dari Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp0,85 triliun dari sumber non-APBN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Emas UBS Palsu Beredar, Begini Modus Pemalsuannya

Minggu, 5 Oktober 2025 | 17:37 WIB
X