Toyota Klaim Sebagai ‘Mobil Rakyat’, Ini Beberapa Alasannya

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 13:09 WIB
Foto: Penampakan mobil produksi Toyota (@otomtalk)
Foto: Penampakan mobil produksi Toyota (@otomtalk)

JAKARTA-Portibinews: Salah satu produsen mobil yang sudah lama di tanah air, Toyota mengklaim bahwa produk mobil miliknya merupakan 'mobil rakyat'.

Pasar otomotif Indonesia mengalami fase one million trap atau terjebak di angka penjualan satu juta unit per tahun. Supaya pasar bertumbuh yang kemudian mendatangkan investasi lebih besar, maka diperlukan formula kebijakan untuk menggairahkan pasar.

 

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan mobil rakyat yang sempat diwacanakan oleh pemerintah bisa menjadi salah satu usaha keluar dari one million trap.

Baca Juga: Inilah Kelebihan Minyak Makan Merah asal Pagar Merbau Yang diresmikan Presiden Jokowi

“Sebenarnya ini sudah diucapkan sendiri oleh Pak Menteri Perindustrian. Kita harus support yang disebut mobil rakyat, harganya di bawah Rp 250 juta,” ujar Anton di Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

 

Anton melanjutkan bentuk mobil rakyat itu salah satunya membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Menurutnya mobil-mobil di bawah Rp 250 juta bukan kategori mobil mewah.

 

“Saya rasa seperti skema PPnBM yang dulu itu akan meningkatkan market secara signifikan,” kata Anton.

Baca Juga: Pemerintah Akan Batasi Distribusi Pertalite, Dengan Spesifikasi BBM RON 90

“Pemerintah tidak rugi karena dengan meningkatkan volume pajak meningkat, walaupun secara per unit turun tapi totalnya meningkat. Efeknya pajak daerah, penghasilan, tenaga kerja meningkat itu sangat luar biasa kita rasakan.”

 

“Saya rasa untuk meningkatkan market secara cepat, i think that’s a good way,” jelas Anton.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

Emas UBS Palsu Beredar, Begini Modus Pemalsuannya

Minggu, 5 Oktober 2025 | 17:37 WIB
X