ACEH-Portibinews: Upuh Ulen-ulen adalah pakaian atau kain panjang yang merupakan lambang kebesaran dan penghormatan pada adat masyarakat Gayo, yang menjadi filosofi kehidupan orang Gayo yang direferensikan kepada sulaman ukiran Kerawang Gayo.
Dan busana ini biasanya dipakai saat melangsungkan acara Resepsi kerje mungerje (pernikahan adat Gayo), acara tarian adat dan budaya secara turun-temurun.
Baca Juga: AFC Asia Masukan Asnawi Mangkualam Sebagai Salah Satu Player To Watch
Secara bahasa Upuh Ulen-Ulen dapat diartikan (Upuh: Kain) (Ulen-Ulen: Bulan).
Untuk baju pengantin wanita disebut (Inen Mayak) dan pengantin pria (Aman Mayak), terdiri dari baju, rok (pawak) selendang (Upuh Kerawang) dan topi (Bulang) beserta aksesorisnya.
Kerawang Gayo adalah salah satu ragam atau motif dalam menghias atau membordir kain. Menghias atau membordir Kerawang Gayo ini merupakan suatu kerajian yang dapat dimanfaatkan oleh para kaum wanita maupun kaum pria.
Baca Juga: Pemko Dukung Event Yang Diprakarsai Yayasan Lajnah Dakwah Medan
Kerawang Itu Sendiri Merupakan hasil cipta karya dari manusia yang menjadi nilai estetika dalam prilaku kehidupan yang kemudian menjadi budaya. Sedangkan budaya itu sendiri adalah hasil refleksi manusia dengan alam.
Terdapat dua pengertian masyarakat terhadap kata kerawang Gayo, yakni.
1.Sebagai penamaan terhadap motif hias tradisional Gayo.
2. Untuk menamakan pakaian adat Gayo yang dikukuhkan dalam Qanun atau Undang-undang Kabupaten Aceh Tengah No. 09 Tahun 2002 tentang Hukum Adat Gayo. Dalam pasal 26 ayat 1 Qanun dijelaskan, bahwa pakaian adat suku Gayo disebut dengan Kerawang Gayo