politik

Banyak disoal, Penghitungan Suara Pemilu di Deli Serdang Diperpanjang

Kamis, 7 Maret 2024 | 17:58 WIB
Foto: Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang (Instagram )

DELI SERDANG-Portibinews: Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 sampai saat ini masih terus berjalan di KPU Deli Serdang.

Meski sebelumnya sempat ditargetkan bisa selesai di tanggal 5 Maret namun sampai kini belum dapat dipastikan kapan rekapitulasi bisa selesai.

 

Kecamatan-Kecamatan dengan jumlah pemilih dan TPS yang paling besar belum sama sekali dimulai.

Baca Juga: Dalam Enam Hari, Suara PSI Naik 400 Ribu Lebih Sesuai Data di Sirekap Mendekati 4 Persen

"Kan sudah diperpanjang waktunya di tingkat Kabupaten sekarang ini. Saat ini yang lagi berjalan dan masih proses itu Kecamatan Deli Tua dan Patumbak. Yang belum dibacakan itu Tanjung Morawa, Kutalimbaru, Percut Seituan dan Sunggal," ujar Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendy Kamis, (7/3/2024).

 

Syahrial mengaku hasil penghitungan surat suara untuk DPRD tingkat II yang paling banyak dipersoalkan.

Meski ada saja permintaan untuk bongkar plano namun baru yang untuk Kecamatan Deli Tua yang baru bisa dipenuhi. Disebutkan kalau pembongkaran plano karena ada ketidakcocokan.

Baca Juga: Pemko Medan Dorong Digitalisasi Untuk Pendataan Kependudukan Yang Valid

"Baru Deli Tua yang memang dibuka planonya untuk dicocokkan. Ya karena nggak sesuai makanya mau dicocokkan. Yang untuk DPRD Kabupaten saja kalau untuk yang lain nggak pernah dipersoalkan. Yang jelas kalau ada bukti-bukti baru bisa permintaan pembongkaran dilakukan," kata Syahrial.

 

Syahrial menegaskan pembongkaran plano tidak bisa dilakukan jika hanya berdasarkan kecurigaan semata Caleg atau saksinya. 

 

Halaman:

Tags

Terkini