Banyak disoal, Penghitungan Suara Pemilu di Deli Serdang Diperpanjang

Photo Author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 17:58 WIB
Foto: Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang  (Instagram )
Foto: Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang (Instagram )

Ia menyebutkan harus ada bukti sehingga menjadi dasar bagi mereka untuk melakukan pembongkaran. Selain itu juga harus ada rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Juga: Pemko Medan Dorong Digitalisasi Untuk Pendataan Kependudukan Yang Valid

"Kalau nggak ada bukti atas dasar apa kita bukanya?. Kalau cuma duga-dugaan bisa saja nanti ada yang bilang seluruh TPS curang. Apa mungkin kita buka semua? kan tidak mungkin. Kalau cuma bilang ada indikasi tapi nggak ada bukti ya cemana," kata Syahrial seperti dikutip dari @medanheadlines

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X