Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Rakyat tidak dipersulit Kelas Rawat Inap Standar

Photo Author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 08:39 WIB
Foto: Puan Maharani minta pemerintah tidak persulit rakyat pada kelas rawat inap standar  (@puan maharani )
Foto: Puan Maharani minta pemerintah tidak persulit rakyat pada kelas rawat inap standar (@puan maharani )

JAKARTA-Portibinews: Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjamin rakyat tidak akan dipersulit dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada program BPJS Kesehatan.

Penghapusan kelas perawatan yang terdapat di sistem BPJS Kesehatan menjadi KRIS harus diiringi dengan persiapan memadai.

Baca Juga: 12 Ribu Batang Ganja dikawasan Mandailing Natal Dimusnahkan

Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, sudah ada 728 rumah sakit yang memenuhi kriteria 12 Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN).

Adapun 12 kriteria itu meliputi berbagai komponen, mulai dari sisi bangunan, kelengkapan fasilitas di rumah sakit, hingga pembagian ruangan perawatan berdasarkan jenis kelamin dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi).

Baca Juga: Luhut Binsar Panjaitan Terima Penghargaan dari Negara Singapura, Hubungan Geopolitik agar tetap terjaga

Menurut Puan, peningkatan jumlah rumah sakit dan perawatan yang berkualitas sangat penting untuk menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat.

“Negara harus memastikan rumah sakit yang ada memadai dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh rakyat yang membutuhkan,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Penerapan sistem KRIS di rumah sakit akan menghapus sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Dukungan Relawan untuk Capres Ganjar Pranowo akan Sejahterakan Para Petani

Meski sudah ada tahap uji coba, namun program KRIS ini baru akan terealisasi sepenuhnya setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan untuk mengimplementasikan KRIS rampung dibahas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X