MEDAN-Portibinews: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan melakukan perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKP) Komisi.
Perubahan Komposisi AKD Komisi-Komisi ini dilakukan lewat pengumuman yang dibacakan pada sidang paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (17/4/2023).
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi 15 Anggota DPRD Labura, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu no coment
Adapun AKD yang melakukan perubahan yakni Fraksi Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Golkar DPRD Medan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P), selain Mulia Asri Rambe (Golkar) sebelumnya Komisi I juga menetapkan perubahan komposisi dewan lainnya yakni M Afri Rizky Lubis (Golkar) di Komisi I yang sebelumnya sekretaris Komisi IV.
Baca Juga: Anggota dewan ini minta petugas kesehatan jangan persulit warga berobat
Sedangkan perubahan lainnya terjadi di Fraksi PAN, Abdul Rahman Nasution ditetapkan di Komisi I sebelumnya Komisi III, Edi Saputra ditetapkan di Komisi II sebelumnya Komisi I. Sukamto SE ditetapkan di Komisi III sebelumnya di Komisi I.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan, dengan adanya perubahan anggota dewan di Komisi diharapkan dapat meningkatkan etos kerja. Sehingga kinerja dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi dapat lebih maksimal.
Baca Juga: Temuan BPK di Dekopinda Labuhanbatu harus ditindaklanjuti
Editor: ferra hariyanto
Penulis: herizal