Dugaan Gratifikasi 15 Anggota DPRD Labura, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu no coment

Photo Author
- Jumat, 14 April 2023 | 17:21 WIB
Foto: Polres Labuhanbatu ketika dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi oknum anggota dewan masih no coment (ferra hariyanto)
Foto: Polres Labuhanbatu ketika dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi oknum anggota dewan masih no coment (ferra hariyanto)

LABURA (Portibi DNP): Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama sebanyak 15 oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini masih terus bergulir dan berproses di Polres Labuhanbatu.

Namun sangat disayangkan, ketika wartawan mencoba untuk menggali informasi dari kepolisian, tampaknya petinggi Polres Labuhanbatu masih enggan untuk memberikan keterangan.

Dikonfirmasi Kamis 13 April 2023, Kepala Satuan Reserse Kriminal (reskrim), AKP Rusdi Marzuki, hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Jumat 14 April 2023, tak kunjung menjawab pesan konfirmasi yang dikirimkan ke whatsappnya.

Baca Juga: Bisnis impor pakaian bekas masih dominan, ratusan bale dimusnahkan Bea Cukai Sumatera Utara

Sebelumnya diberitakan, 15 orang anggota DPRD Labura dijadwalkan untuk diperiksa oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seyogianya, 15 anggota DPRD itu akan diperiksa pada tanggal 4 April 2023, namun faktanya, mereka mangkir dari panggilan tersebut.

Dasar pemanggilan itu adalah surat dari Polres Labuhanbatu yang dilayangkan ke Inspektorat Labuhanbatu Utara. Surat itu bernomor : B/420/I/RES.3.3/2023 tertanggal 20 Januari 2023.

Adanya jadwal pemeriksaan ini dibenarkan oleh Inspektur Pemkab Labura, Indra Paria, saat dimintai keterangannya di ruangan kerjanya, 4 April 2023. Indra menjelaskan, pemeriksaan yang akan mereka lakukan hanya sebatas permintaan data informasi tentang kebenaran perjalanan dinas ke 15 anggota DPRD tersebut, dan hasil pemeriksaan itulah yang akan disampaikan kepada Polres Labuhanbatu.

Baca Juga: Konvoi Pelajar dibubarkan aparat kecamatan Medan Tuntungan

“Sebenarnya kita hanya ingin memastikan kebenaran adanya perjalanan dinas yang mereka lakukan sesuai dengan waktu dan tanggal saat mereka mengunjungi perusahaan-perusahaan itu. Itu yang ingin kita periksa, kalau persoalan ada tidaknya pidana, itu kewenangan penyidik Polres Labuhanbatu, ” tutur Indra.

Lebih jauh Indra juga menerangkan, sebelum menjadwalkan pemeriksaan kepada 15 anggota DPRD ini, Inspektorat Labuhanbatu Utara juga sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 9 manajemen perusahaan yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi ini.

Baca Juga: Wah , Selamatkan KPK @amandasah_ungkap copot Firli ganti dengan ahok

“Sudah kita periksa 9 perusahaan. Untuk 15 anggota DPRD ini pemeriksaannya akan segera kita jadwalkan kembali, ” imbuh Indra.

Ke 15 anggota DPRD tersebut, yakni, Darwin Halomoan Tanjung, Williater Marpaung, Edi Ahmad Hasibuan, Muhammad Rafiq, Ari Susilo Palopo Siregar, Ismarlin Pane, Mufti Ahmad, Tuni Pramono, Zaharuddin Tambunan, Perkasa Alamsyah Tanjung, Muhammad Nuh, Abdullah Apif Ritonga, Afriyanti Simangunsong, Hasan Basri Pasaribu, dan Umar Syahputra Daulay.

Baca Juga: Ancoor kali Jalan di Lampung, real dikota aja kondisi jalan kayak gini apalagi dipelosok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X