Setelah viral dimana-mana, rame-rame lampu pocong Pemko Medan disoal Komisi IV

Photo Author
- Kamis, 13 April 2023 | 08:29 WIB
Foto: Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat terkait lampu 'pocong Pemko Medan (herizal)
Foto: Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat terkait lampu 'pocong Pemko Medan (herizal)

 

MEDAN-Portibibnews :Rame-rame anggota Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat terkait pembuatan  lampupocong” yang dikelola dan dikerjakan oleh kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK).

Karena diketahui bahwa pembangunan tiang lansekap lampu hias atau “lampu pocong” yang sedang viral tersebut, dianggap tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan terkesan membuang-buang keuangan.

Pertanyaan ini terungkap saat rapat evaluasi triwulan pertama tahun anggaran 2023 Komisi IV DPRD Kota Medan dengan Dinas SDABMBK Kota Medan, di DPRD Medan, pada Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Rizki Nugraha anggota DPRD harapkan Warga Kota Medan peduli dengan sampah bahkan ada keuntungan ekonominya

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan dan dihadiri Kepala Dinas Topan OP Ginting itu, anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS, menyatakan, keberadaan lampu “pocong” sudah banyak diprotes masyarakat. Selain dinilai tidak bermanfaat, juga pendirian tiangnya yang dicor pakai besi.

“Padahal kalau lampu hias itu tidak perlu dicor dengan beton karena 2-3 tahun mendatang keberadaan lampu perlu diupdate. Tapi kalau dicor bagaimana membongkarnya.
Saya tidak tahu siapa yang memberi masukan ke walikota terkait lampu “pocong” ini bahkan ada yang diletakkan di trotoar yang sempit, apalah tidak ada studi kelayakan sebelum dilaksanakan proyek,” katanya.

Baca Juga: Ternyata brand sepatu impor bekas ini yang banyak dicari orang, kebanyakan merk terkenal

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik mengaku pihaknya
sering menerim kritikan dari masyarakat tentang keberadaan lampu “pocong” tersebut.

“Kita juga melihat keberadaan lampu itu memang tidak manfaat, sampai hari ini yang terlihat cuma tiang-tiangnya saja,” imbuhnya.

Menjawab pertanyaan dewan tersebut kepala Dinas SDABMBK
Topan OP Ginting mengaku lampu lansekap ini memang menjadi persoalan karena berpindah ke Dinas SDABMBK.

Baca Juga: Jalan masuk ke rumah ditutup, Rafael Simatupang Ngadu ke DPRD Medan

“Saya tidak ada teken anggarannya karena berada dikapasitas atau dinas yang lama. Dan sampai saat ini pekerjaan belum selesai. Wali Kota Medan juga
sudah diminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan lampu jalan tersebut dan ini sedang dilakukan apakah sesuai dengan kontrak yang ada atau sudah sesuai,” ujarnya.

Topan pun tidak mau mengomentari lebih dalam lagi karena bukan dinas dibawah kepemimpinannya yang membuat kontrak proyek lampu itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X