PANYABUNGAN-Portibinews: Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menandatangani Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Ruang Kerja Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, panyabungan, Madina, Jumat (24/11/2023).
Sukhairi mengatakan sesuai NPHD diputuskan bahwa Pemkab Madina menggelontorkan biaya Pilkada kepada KPU Rp. 55,52 miliar, Bawaslu Rp. 17 miliar, TNI Rp 3 miliar, dan Polri Rp. 6 miliar.
Sukhairi mengatakan penandatanganan NPHD menjadi salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Madina agar Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar.
Sukhairi berharap anggaran tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk tahun politik 2024, Sukhairi berharap, tercipta demokrasi yang aman dan damai. Penyelenggara butuh anggaran yang cukup, baik dari keamanan dan kesiapan KPU dan pengawasan.
Baca Juga: Jajaran Dinas Pendidikan Deli Serdang Galang Bantuan Dana Untuk Palestina
“Tentu semua butuh anggaran yang cukup. Alhamdulillah hari ini penandatanganan, mudah-mudahan bisa digunakan sebagaimana mestinya,” kata Sukhairi.
Kepada masyarakat, Sukhairi berharap dapat berjalan lancar dengan demokrasi politik yang sehat. “Baik itu Pilkada, Pileg, dan Pilpres,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Madina Terima Penghargaan Dari Kemenag Sumut Fasilitasi Jemaah Haji
GMPM Demo Jilid III Desak Bupati Madina Segera Copot Kadis PUPR Madina
Ratusan Warga Huta Puli Sambut Bupati Madina saat Serahkan Bantuan Kebakaran
Bupati Madina Beli Sepatu Hasil Tangan Anak Desa Simalagi Hutabargot
Bupati Madina Sampaikan RAPBD 2024 Sebesar 1,6 Trilyun