DPRD Medan: Kebijakan Pemko Medan Berbusana Kasual Berdampak Positif Bagi UMKM

Photo Author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 17:42 WIB
Foto: DPRD Medan,kebijakan pemko Medan gunakan busana kasual berdampak positif bagi UMKM  (DPRD Medan )
Foto: DPRD Medan,kebijakan pemko Medan gunakan busana kasual berdampak positif bagi UMKM (DPRD Medan )

MEDAN-Portibinews: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Irwansyah menilai, kebijakan yang mewajibkan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan berbusana kasual setiap selasa mulai November 2023 berdampak positif bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.

 

“Kebijakan Wali Kota Medan yang menargetkan ASN Pemko Medan berbusana kasual produksi UMKM lokal di setiap selasa mulai November 2023 secara pribadi saya mendukung penuh,” ungkap Irwansyah di Medan, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: 70 Unit Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung di Sukabumi

Legislator ini juga menyatakan kebijakan itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus perkembangan UMKM Kota Medan, khususnya yang bergerak di bidang fesyen.

 

Setidaknya harapan para pelaku UMKM Kota Medan yang selama ini mengalami kesulitan pasar menjadi benar-benar mendapat perhatian besar dari Pemko Medan.

 

Data Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di 2022 menunjukkan jumlah pelaku UMKM di aplikasi SIMDAKOP UMKM (Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM) Kota Medan sebanyak 38.343 unit.

Baca Juga: Ultah ke 47, Ryan Reynolds Salah satu Aktor Sukses dengan 34 Film yang Sudah dilakoninya

Sementara UMKM yang terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, di antaranya berjumlah 1.825 unit.

 

“Kami di Komisi III DPRD Kota Medan sebagai mitra Pemkot Medan terus mendorong setiap program yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” katanya.

Baca Juga: Balai Karantina Medan Bantu Masyarakat Dengan Pasar Murah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: DPRD Medan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X