MEDAN-Portibinews: Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dedy Aksyari Nasution ST menyesalkan terjadinya insiden kecelakaan proyek pembangunan drainase di Kota Medan.
Sebab akibat kelalaian karena tidak menggunakan alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat bekerja, seorang tewas dan tiga pekerja lainnya luka-luka.
“Peristiwa ini jelas sangat kita sesalkan, kecelakaan itu terjadi karena kelalaian, yaitu tidak menggunakan alat K3,” ucap Dedy kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, (9/10/2023).
Dikatakan Dedy, dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) harus lebih selektif untuk memilih kontraktor dan memastikan semua kontraktor mengikuti prosedur kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Dengan kejadian ini, kita meminta agar kedepannya Pemko Medan harus memastikan semua kontraktor yang mengerjakan seluruh proyek Pemko Medan agar mengikuti prosedur kerja. Semua kontraktor harus bekerja sesuai SOP, jangan ada lagi kejadian seperti ini. Ini kelalaian yang sangat merugikan,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Wah, BPK Temukan Adanya Dugaan Mark’up Utang Pihak Ketiga Pada Dua SKPD di Kota Binjai
Untuk itu, Dedy meminta agar Dinas SDABMBK Kota Medan dapat memberikan evaluasi kepada para kontraktor yang lalai karena tidak menggunakan alat K3 saat bekerja.
Pasalnya, kelalaian kontraktor dalam menerapkan prosedur kerja telah mencoreng nama baik proyek pekerjaan yang dilakukan Pemko Medan.