MEDAN-Portibinews: Sejumlah masyarakat Kota Medan mengeluh, pasalnya sudah satu minggu liquefied petrolium gas (LPG) 3 Kg menghilang dari peredaran.
Padahal gas merupakan kebutuhan utama bagi ibu rumah tangga untuk keperluan dapur.
Menurut pihak Pertamina sebagai penyalur LPG 3 Kg juga mendistribusikannya kepada orang yang mampu, padahal seyogiaya hanya diperuntukkan kepada orang yang tidak mampu.
Baca Juga: Kinerja Kejari Labuhanbatu, PNBP Lampaui Target dan Sidik 3 Perkara Korupsi Tahun 2023
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Hendri Duin Sembiring mengatakan, seharusnya dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait penyaluran LPG 3 Kg, tidak ada lagi kelangkaan. Apalagi gas ini diperuntukkan kepada warga yang tidak mampu.
“Pihak Pertamina pasti menyatakan suplai dan pasokan sudah tercukupi.Permainan ini diperkirakan terjadi di pangkalan,” ujarnya, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Apa maksud Jokowi Bentuk Tim 7 untuk Ganjar Setelah Bertemu Ketua Partai
Jika ada kelangkaan di masyarakat, sementara suplai dan pasokan dari Pertamina sudah tercukupi berarti ada yang bermain.
Kondisi ini harus disikapi dengan baik. Kalau dalam seminggu ini Pertamina belum mampu juga menyelesaikan permasalahan ini, Hendri menyarankan agar aparat penegak hukum (APH) harus ikut serta memantau.
“Guna menelusuri persoalan ini, Pertamina harus koordinasi dengan pihak Kepolisian, termasuk kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan,” terangnya.
Sementara, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, berdasarkan pantauan Pertamina kelangkaan tidak terjadi di semua wilayah di Kota Medan. Namun hanya di beberapa titik di kecamatan.
Makanya tahap mengatasi kelangkaan, Pertamina akan menambah penyaluran sebesar 50% dari penyaluran normal harian atau sebesar 142,5 MT.
Baca Juga: Apa maksud Jokowi Bentuk Tim 7 untuk Ganjar Setelah Bertemu Ketua Partai