12 Anggota Geng Motor Diamankan Petugas Polres Pelabuhan Belawan Hendak Tawuran

Photo Author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 15:23 WIB
Foto: Sejumlah anggota geng motor yang diamankan polisi (Polrespelabuhanbelawan)
Foto: Sejumlah anggota geng motor yang diamankan polisi (Polrespelabuhanbelawan)

MEDAN-Portibinews: Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan sebanyak 12 anggota genk motor diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal Minggu (9/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Para anggota genk motor yang ditangkap masing-masing adalah M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25). Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu genk motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemko Medan.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Ke 22 Dalam Megakorupsi Timah

"Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," ujar Kompol P.S. Simbolon.

 

Dari hasil pemeriksaan, tujuh di antaranya mengaku sebagai anggota genk Sarang Tawon, sementara lima lainnya adalah anggota genk motor Anak Simpang Gas Misteri. Mereka diketahui bergabung untuk menyerang genk motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal.

 

" diketahui sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan," lanjutnya.

Baca Juga: Polda Sumut Berhasil Menggagalkan Peredaran 150 Kg Lebih Sabu dan Mengamankan 31 Tersangka

Petugas juga be hasil mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan satu buah double stick. Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang di antara mereka yaitu MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.

 

"Saat ini, ke-12 anggota genk motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan," jelas Kapolsek.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X