JAKARTA-Portibinews: Tim Penyidik Jampidsus Kejagung mengusut megakorupsi timah yang rugikan negara hingga 300 triliun.
Tak henti mengusut siapa pun yang terlibat. Hingga Tersangka Korupsi Timah terus bertambah.
Kini Tersangka ada 22 orang. Tersangka terbaru adalah dari pihak pemerintahan. Ia adalah BGA, selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM 2015-2020. Ia ditetapkan Tersangka pada Rabu, 29 Mei 2024.
Baca Juga: Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut Dilantik Menjadi Pj Wali Kota Tebingtinggi
Adapun peran tersangka, secara melawan hukum bersekongkol dengan oknum PT Timah Tbk untuk menerbitkan atau mengubah persetujuan RKAB dan Revisi RKAB 2019 PT Timah Tbk meskipun tidak sesuai ketentuan.
Dari produksi logam timah yang sebelumnya berjumlah 30.217 MT meningkat lebih dari 100% menjadi 68.300 MT.
Baca Juga: Kisruh Abujapi Sumut Berujung Pada Mosi Tak Percaya
Penerbitan tersebut diduga untuk memfasilitasi penjualan timah ilegal hasil produksi agar dapat dilakukan ekspor dengan menggunakan RKAB PT Timah Tbk.
Penulis: herizal