Luthfi, Korban Kabel Menjuntai di Jalan Kota Medan Meminta Keadilan

Photo Author
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:12 WIB
Foto: Lutfhi korban kabel menjuntai di Kota Medan (Istimewa )
Foto: Lutfhi korban kabel menjuntai di Kota Medan (Istimewa )

MEDAN-Portibinews: Pada hari Jumat, 23 Februari 2024 seorang aktivis lingkungan bernama Luthfi Hakim Fauzie (Luthfi Simanjuntak) menjadi korban kabel semrawut di Simpang Empat Universitas Negeri Medan (UNIMED) atau sekitar Medan Estate, Deli Serdang. 

 

Sekira pukul 17.00 WIB, Luthfi yang sedang dalam perjalanan menjemput istrinya, tanpa disadari ketika dijalan tersebut luthfi terjatuh dari sepeda motornya. Seketika itu Luthfi sempat sadar dan terkejut setelah memegang lehernya yang sudah berlumuran darah karena terlilit kabel. 

Baca Juga: Setelah 30 Tahun, All Indonesian Final di All England Kembali Terjadi

Saat kejadian, Luthfi sempat meminta tolong kepada masyarakat, akan tetapi masyarakat takut menolong, karena melihat banyaknya darah pada lehernya. 

 

Disaat bersamaan Luthfi melihat ada orang yang diduga menggunakan baju Indomaret dan meminta tolong kepada orang tersebut untuk dibawa ke rumah sakit. 

 

Akibat dari kejadian tersebut, Luthfi mengalami luka berat ( lebih dari 20 Jahitan) pada bagian lehernya sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Pirngadi. Akibat luka berat tersebut Luthfi telah mengeluarkan biaya perobatan lebih kurang 40 Juta. 

Pasca kejadian tersebut luthfi di hubungan seseorang yang mengaku sebagai seniornya waktu paskibraka di SMAN 8. Saat itu yang mengaku senior tersebut meminta ingin berjumpa luthfi.

Baca Juga: Setelah 30 Tahun, All Indonesian Final di All England Kembali Terjadi

Alhasil pada saat waktu yg telah ditentukan ternyata senior tersebut datang bersamaan 7-8 orang yang diduga dari pihak Telkom kerumah luthfi. Ketika itu rombongan tersebut dipimpin seorang perempuan.

 

Sampai dirumah luthfi perempuab tersebut mengucapkan keprihatinannya prihatin kepada luthfi, seraya mengatakan bahwa kabel yang melilit leher luthfi bukanlah milik Telkom sebagaimana berdasarkan audit internal mereka. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Istimewa

Tags

Rekomendasi

Terkini

X