nasional

Dilarang ke Luar Negeri karena Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Justru Singgung Ada Pihak yang Khawatir Ijazah SMA Gibran Dikorek

Sabtu, 22 November 2025 | 19:13 WIB
foto: Roy Suryo (youtube)

“Saya sih senyum bahkan ketawa. Ini lucu banget gitu. Saya bukan maling ayam, bukan teroris, bukan penjahat, tapi gara-gara anak seorang anak bangsa yang menyampaikan pendapat publiknya dan itu dijamin Undang-Undang,” ujarnya.

Roy Suryo mengungkapkan bahwa jamin aksinya terkait ijazah Jokowi tersebut tak hanya dilindungi UUD 1945, tetapi juga ada aturan dalam Deklarasi HAM, dan Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-Undang ITE juga disinggung Roy Suryo karena sebagai orang yang ikut membentuknya, Pasal 32 dan Pasal 35 tidak untuk penyelesaian ijazah Jokowi.

Baca Juga: Update Evakuasi Korban Hilang di Insiden Longsor Cilacap, BPBD Jateng Sebut Faktor Cuaca Jadi Kendala Pencarian

“Aturan itu untuk dokumen elektronik ketika seseorang mengirimkan sebuah berkas elektronik yang kemudian direkayasa, pertama untuk dibuat tidak asli atau seolah-olah itu palsu tapi saya jadikan asli. Baru kena itu,” imbuh Roy Suryo.

“Tiba-tiba katanya saya melakukan manipulasi dan mengedit, apanya yang diedit? Kami melakukan analisis ilmiah,” lanjutnya.

Roy Suryo turut menyinggung perjalanannya ke Sydney terkait ijazah SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming dan menyebut ada pihak yang khawatir ia akan pergi ke Singapura.

“Jadi, saya senyum aja mungkin mereka khawatir saya melakukan lagi ketika saya pergi ke Singapura, padahal bisa saja yang melakukan orang lain,” jelasnya.

Baca Juga: BAM DPR Bongkar Aliran Impor Pakaian Bekas Hanya 0,5 Persen dari Total Barang Tekstil Ilegal yang Masuk ke RI

Penetapan Tersangka dan Pencekalan Batasi Ruang Gerak Roy Suryo cs

Roy Suryo tak menampik bahwa status tersangka dan mencekal ke luar negeri membuat ruang geraknya serta 7 orang lainnya menjadi terhambat untuk menyelidiki ijazah Jokowi maupun Gibran.

“Pasti membatasi, ijazah Gibran atau ijazah ayahnya karena saya seolah-olah menjadi terbatas kemana-mana tapi bukan tahanan kota, jangan dianggap saya tahanan kota begitu di luar kota jadi nggak boleh,” paparnya.

Baca Juga: Pengamat Politik Ungkap Adanya Gaya Birokrasi Baru ala Teddy: Kuncinya Bukan Pencitraan

“Yang nggak boleh kan ke luar negeri, kalau luar negeri datanya sudah cukup, ngapain lagi. Termasuk ada perpanjangan, ya nggak apa-apa, saya santai aja,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini