Dilarang ke Luar Negeri karena Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Justru Singgung Ada Pihak yang Khawatir Ijazah SMA Gibran Dikorek

Photo Author
- Sabtu, 22 November 2025 | 19:13 WIB
foto: Roy Suryo (youtube)
foto: Roy Suryo (youtube)

JAKARTA-Portibinews: Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan 7 tersangka lainnya dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Pencekalan tersebut merupakan perpanjangan durasi dari yang sebelumnya 20 hari, dari tanggal 8 November hingga 27 November 2025, kini menjadi 6 bulan.

Perpanjangan pencekalan Roy Suryo cs itu diajukan oleh Polda Metro Jaya sekaligus meminta wajib lapor satu kali dalam seminggu.

Pencekalan kepada Roy Suryo cs itu khusus untuk pergi ke luar negeri, sedangkan pergi antarkota di Indonesia masih tetap diizinkan tanpa melupakan kewajiban lapor.

Roy Suryo Akui Belum Menerima Surat Pencekalan

Dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Sabtu, 22 November 2025, Roy Suryo menegaskan dirinya belum mendapatkan surat pemberitahuan pencekalan.

Baca Juga: BAM DPR Bongkar Aliran Impor Pakaian Bekas Hanya 0,5 Persen dari Total Barang Tekstil Ilegal yang Masuk ke RI

“Sampai hari ini, terus terang belum (menerima) dan bahkan uniknya, sampai ketika saya WL (wajib lapor) kemarin yang kedua, kan yang pertama saya wajib lapor Senin kemudian Kamis, itu tidak ada kata-kata (pencekalan) itu,” ucap Roy Suryo.

“Padahal harusnya, menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan PP Nomor 31 Tahun 2013, semua pencekalan itu wajib diinformasikan kepada orang yang dicegah,” jelasnya.

Kata Roy Suryo, pemberitahuan itu dilakukan agar tidak ada momen penangkapan di pintu keberangkatan bandara.

“Tahu dari media, Pak Kombes Bhudi menyampaikan dalam konferensi pers bahwa kami berdelapan dilakukan pencegahan untuk tidak ke luar negeri,” imbuhnya.

Baca Juga: BAM DPR Bongkar Aliran Impor Pakaian Bekas Hanya 0,5 Persen dari Total Barang Tekstil Ilegal yang Masuk ke RI

Roy Suryo Singgung soal Kekhawatiran Sejumlah Pihak Terkait Pencarian Informasi Ijazah

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga menyebut penetapan tersangka dan pencekalan adalah hal yang lucu baginya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X